JAKARTA, iNewsSiantar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berencana menggelar pertemuan dengan kepala daerah guna mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari diskusinya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Jumat (31/1/2025).
"Kami membahas berbagai hal, mulai dari sistem penerimaan murid baru (SPMB), penerimaan murid baru, hingga isu-isu lain seperti kesejahteraan guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta dukungan terhadap sekolah swasta," ujar Tito dalam keterangannya di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Pertemuan dengan kepala daerah nantinya juga akan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.
"Kami akan mengadakan Zoom Meeting bersama Mendikdasmen dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah," jelasnya.
Tito menegaskan bahwa koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemendagri sangat penting, mengingat pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena itu, kebijakan seperti SPMB harus dipahami oleh Pemda sebagai pelaksana di lapangan. Kemendagri akan mendukung kebijakan ini agar dapat diimplementasikan dengan baik oleh Pemda.
“Kami juga akan membantu dalam memonitor dan mengawasi pelaksanaan kebijakan yang telah disusun oleh Mendikdasmen,” tambahnya.
Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri akan mengevaluasi daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Selain itu, Kemendagri akan mempublikasikan data daerah yang telah menyalurkan bantuan maupun yang memiliki kemampuan fiskal tetapi belum memberikan dukungan.
"Dengan begitu, masyarakat bisa menilai sejauh mana perhatian kepala daerah terhadap pendidikan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta," ujarnya.
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Ia menjelaskan bahwa substansi SPMB telah mendapat persetujuan dari Presiden serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Untuk pelaksanaannya, dukungan dari Pemda sangat dibutuhkan, terutama terkait alokasi anggaran untuk sekolah swasta.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas komitmennya dalam mendukung sosialisasi serta pelaksanaan teknis kebijakan ini kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta