Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Guru SD di Simalungun Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Dicokok Tidak Lebih dari 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Polres Simalungun Berhasil Berantas Peredaran Narkoba di Perkampungan Terpencil

Sabtu, 25 Mei 2024 | 13:13 WIB
  • author Jafar
Polres Simalungun Berhasil Berantas Peredaran Narkoba di Perkampungan Terpencil
Polres Simalungun Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Huluan, 2 Pengedar Ditangkap. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsSiantar.id - Pada hari Selasa (21/5/2024), Polres Simalungun sigap memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Petugas melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di sebuah perladangan ubi di Huta V Nagori Naga Jaya, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Operasi GKN ini berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba. Petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kapolres Simalungun, AKBP Tatan D. Sarwono, menjelaskan bahwa GKN ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Operasi GKN ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun," ujar AKBP Tatan. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya."

AKBP Tatan juga menghimbau masyarakat untuk ikut membantu dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Operasi GKN ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Simalungun.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut