get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Sabu Diciduk di Pematangsiantar, Barang Bukti 5,17 Gram

Polres Pematangsiantar Bekuk Pemotor Bawa Sabu di Jalan Aman Ujung Siantar Timur

Sabtu, 20 April 2024 | 20:12 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria berinisial FAN (35) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Foto: Ist

PEMATANGSIANTAR, iNewsSiantar.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria berinisial FAN (35) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Aman Ujung, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, pada Kamis malam (18/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan FAN berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FAN saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2820 WAI di Jalan Aman Ujung.

Dari tangan FAN, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 1,39 gram, 1 unit HP merk Infinix, dan uang tunai sebesar Rp200.000,00.

Kepada petugas, FAN mengaku sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini, FAN beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar," tegas AKP Pasaribu.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut