get app
inews
Aa Read Next : Tanah Longsor di MS Bombong Raya Residence Pematang Siantar, 1 Orang Tewas 

Lansia Hajar Petugas Juru Parkir, Datang Bawa Kayu Pukul Punggung Berulang Kali

Sabtu, 03 Februari 2024 | 09:34 WIB
header img
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan seorang lansia berinisial An alias B (65). Foto: Humas Polres Pematang Siantar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kedai kopi koktong. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah tongkat kayu berbahan besi stainless dengan pisau yang terpasang di pegangan tongkat.

Saat ini, pelaku An alias B telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut