get app
inews
Aa Text
Read Next : BP2MI Peringatkan PMI: Waspadai Ancaman Penipuan dan Kabur dari Pekerjaan di Luar Negeri

BP2MI Segera Kirim PMI Kualifikasi Keterampilan Menengah dan Tinggi

Rabu, 31 Januari 2024 | 11:55 WIB
header img
BP2MI berencana meningkatkan pengiriman tenaga kerja (PMI) dengan keterampilan menengah dan tinggi ke negara-negara penempatan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSiantar - Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berencana meningkatkan pengiriman tenaga kerja (PMI) dengan keterampilan menengah dan tinggi ke negara-negara penempatan. Hal ini dilakukan karena selama ini mayoritas pekerja yang dikirim memiliki keterampilan rendah.

Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinardi, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang aktif mencari peluang kerja sama melalui skema Government to Government (G to G) dengan beberapa negara. Hingga saat ini, empat negara telah menjalin kerja sama dengan Indonesia, yaitu Jerman, Korea, Jepang, dan Arab Saudi.

"Namun, Presiden baru-baru ini menginstruksikan agar kerja sama dapat diperluas menjadi 18 atau 19 negara. Kami akan meningkatkan pengiriman PMI dengan keterampilan menengah dan tinggi," ujar Rinardi saat acara Kick Off Meeting Penyusunan Renstra BP2MI di Jakarta, pada Selasa (30/1).

Rinardi menjelaskan bahwa acara tersebut sangat penting karena terkait dengan penyusunan rencana strategis lima tahun ke depan, yaitu 2025-2029, menggantikan Renstra sebelumnya dari tahun 2020-2024.

Menurutnya, saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap kinerja BP2MI dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada PMI dan keluarganya selama lima tahun terakhir, yang berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI.

Rinardi menambahkan bahwa masih banyak catatan yang perlu dievaluasi, termasuk kekurangan dan peluang yang belum dimanfaatkan sepenuhnya. "Kami akan mengevaluasi dan merumuskan kerangka baru berdasarkan dinamika masyarakat dan pelayanan negara kepada PMI," katanya.

"Rencana strategis baru ini akan fokus pada kerja sama dengan negara-negara penempatan. Kami ingin memastikan bahwa negara-negara tersebut membuka kembali pintu bagi PMI, namun kami juga ingin memastikan bahwa PMI yang dikirim memiliki keterampilan menengah atau tinggi. Hal ini membutuhkan dukungan kompetensi pelatihan dari pusat dan pemerintah daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017," tambah Rinardi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut