get app
inews
Aa Text
Read Next : BP2MI Peringatkan PMI: Waspadai Ancaman Penipuan dan Kabur dari Pekerjaan di Luar Negeri

Permintaan Tenaga Perawat di Jerman Terus Meningkat

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:53 WIB
header img
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan apresiasi besar kepada Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno, atas dukungan penuhnya selama ini.Foto: Ist

BERLIN,  iNewsSiantar.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan apresiasi besar kepada Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno, atas dukungan penuhnya selama ini dalam rangka program Triple Win untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Jerman skema Government to Government (G to G) sektor tenaga kesehatan.

Dalam kunjungan kerjannya ke Berlin, Selasa (30/04/2024), Benny mengungkapkan, BP2MI menerima informasi bahwa saat ini Jerman kekurangan pekerja skill. Pemerintah Jerman telah memberikan kemudahan bagi pekerja asing melalui amandemen ‘Skilled Immigration Act’ yang diharapkan dapat mengisi kekosongan + 1,98 juta lapangan pekerjaan di Jerman. Melalui kebijakan baru ini. Pemerintah Jerman berharap dapat menarik setidaknya 60 ribu orang pekerja skill per tahun dari negara Non-Eropa. “Ini tentunya akan membuka peluang yang sangat besar bagi Pekerja Migran kita”, ujarnya.

Sementara itu, Dubes Arif menambahkan bahwa saat ini 60% kebutuhan pekerja di Jerman adalah di sektor tenaga kesehatan (nurse) dengan gaji antara €2500 - €3900 per bulan. Selain itu para perawat ini juga akan mendapatkan penyetaraan profesi selama bekerja di Jerman, sehingga ketika mereka kembali ke Indonesia, akan menjadikan mereka perawat yang lebih profesional dengan pengalaman internasional.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut