PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id – Maling apes terkunci di Gedung Siantar Plaza, Kota Pemantang Siantar, Sumatera Utara. Kasus ini terjadi pada Rabu, 24 Januari 2024 malam sekitar pukul 21.30 WIB di Gedung Siantar Plaza di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Awalnya pelaku tunggal inisial AR (16) masuk ke toilet yang ada di dalam Gedung Siantar Plaza. AR tidak tahu kalau Gedung Siantar Plaza sebentar lagi akan tutup dan dikunci, sementara pelaku masih saja berada di dalam toilet.
Benar saja, setelah selesai urusan AR di toilet dan hendak keluar betapa terkejut karena seluruh pintu atau akses masuk sudah ditutup dan dikunci petugas.
AR masih berusaha mencari celah pintu yang mungkin masih terbuka dan belum terkunci. Dan hasilnya nihil semua pintu atau akses masuk sudah terkunci.
AR pun terjebak di dalam Gedung Siantar Palza. Dia berada di dalam gedung itu. Namun AR pun muncul niat jahat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta