get app
inews
Aa Read Next : Warga Siantar Barat Bawa Ganja 30,12 Gram Dicokok Polres Pematang Siantar

4 Pelaku Pengeroyokan di Depan Kedai Tuak Jalan Rondahaim Dicokok Polsek Siantar Martoba

Rabu, 24 Januari 2024 | 13:54 WIB
header img
Polsek Siantar Martoba mencokok 4 pelaku pengeroyokan di depan kedai tuak di Jalan Rondahaim. Foto: Ist

Dari keempat pelaku tersebut, dua orang pelaku laki-laki berinisial DRS alias Dwi dan RS alias Ryan langsung dilakukan penahanan. Sementara dua orang pelaku perempuan berinisial Nur alias Asna dan IPSS alias Cika tidak dilakukan penahanan karena kondisi hamil dan ada jaminan keluarga. Namun, mereka tetap wajib lapor.

Keempat pelaku tersebut akan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) ke 1 Subs 351 ayat (1) KUHPidana.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut