Selanjutnya, sampel-sampel yang telah diambil akan diuji di laboratorium yang dikelola oleh UPT Dinas Ketahanan Pangan, dan akan diperiksa sesuai dengan parameter standar nasional Indonesia.
"Rata-rata sampel yang kami ambil adalah kelas premium, mengingat adanya indikasi harga beras jenis ini sebelumnya mencapai Rp 145 ribu per 10 kilogram," tambahnya.
Sementara beras jenis SPHP yang didistribusikan melalui Badan Pangan Nasional Bulog yang telah beredar, seperti yang dijual melalui program pasar murah, telah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengujian sampel dari gudang. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras tersebut masih memenuhi standar mutu SNI kelas medium.
"Ini adalah alasan mengapa kami melakukan pemeriksaan di luar pasar," tegas Gelora.
Gelora menyebut bahwa informasi tentang penggunaan bahan campuran plastik atau dugaan beras sintetis di Medan awalnya muncul melalui berita media. Dalam berita tersebut, seorang ibu membeli beras di Pasar Pringgan dengan harga Rp 145 ribu per 10 kilogram. Namun, setelah memasaknya, rasanya tidak seperti biasa.
"Menurut ibu tersebut, rasanya seperti ada plastik di dalam beras. Anggapan ini yang membuat masyarakat gelisah. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan ini untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima oleh ibu tersebut," jelas Gelora.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak asal berspekulasi tentang produk yang belum diverifikasi dan divalidasi. Terutama, tampilan visual seperti adanya gumpalan nasi yang memantul saat dilempar, menurutnya, tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan atau membantah informasi tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar