LAMPUNG TENGAH, iNewsSiantar.id - Seorang sales konter berinisial AS (25) diamankan polisi usai membuat orderan fiktif dan membawa kabur uang modal 20 reseller senilai Rp134 juta. AS ditangkap Polsek Terbanggi Besar pada Senin (18/9/2023).
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku merupakan karyawan salah satu konter di Jalan Proklamator Raya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.
"Modus pelaku ini membuat order fiktif, lalu meminta reseller konter di Lampung Tengah untuk menalangi belanjaan 20 reseller konter senilai Rp134 juta," ujar Edi saat dikonfirmasi, Rabu (20/9) malam.
Edi menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku tak tahan karena terlilit utang. Kemudian, pelaku membuat orderan fiktif mengatasnamakan konter tersebut dan menawarkan stok barang handphone, speaker, dan aksesoris HP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta