get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanah Longsor di MS Bombong Raya Residence Pematang Siantar, 1 Orang Tewas 

Banyak Pelajar Langgar Aturan Berlalulintas, Polres Pematang Siantar Berikan Teguran Simpatik

Selasa, 25 Juli 2023 | 12:00 WIB
header img
Petugas Satlantas Polres Pematang Siantar,berikan teguran simpatik kepada pelajar yang melanggar aturan berlalulintas.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Satuan Lalulintas Polres Pematang Siantar,mengedukasi pengguna kenderaan bermotor termasuk para pelajar yang melanggar aturan berlalulintas hingga mengancam keselamatan dirinya.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kasat Lantas AKP  Relina Lumban Gaol,Selasa (25/7/2023) mengatakan, petugas memberikan teguran secara simpatik kepada para pengendara yang tidak mengenakan helm dan berkendaraan melebihi kapasitas penumpang.

" Dengan teguran simpatik , diharapkan masyarakat Kota Pematang Siantar  bisa lebih menaati lalu lintas," ujar Yogen.

Kegiatan itu menurutnya diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalulintas dan jatuhnya korban jiwa.

Secara khusus Yogen mengharapkan perhatian orang tua terhadap anak-anaknya dalam menggunakan kenderaan bermotor.

" Tolong orang tua memperhatikan anak-anaknya,tidak mengijinkan berkenderaan bermotor baik sepedamotor atau mobil jika belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)," sebut Yogen.

Sedangkan untuk kejadian laka lantas, tetap diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar,AKP Relina Lumban Gaol menambahkan, dalam melaksanakan edukasi, petugas  lebih mengutamakan teguran simpatik  dengan harapan masyarakat semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut