Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sorotan Mutasi Polri: Kapolri Pilih Spesialis Anti Teror Jadi Direktur Narkoba Bareskrim, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik 9 Paket Sabu Dicokok Polres Pematang Siantar, Digerebek di Dalam Rumahnya

Selasa, 09 Januari 2024 | 21:12 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Pemilik 9 Paket Sabu Dicokok Polres Pematang Siantar, Digerebek di Dalam Rumahnya
Personil Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap seorang pria berinisial FT (46) di rumahnya yang di Jalan Medan Simpang Mesjid, Kelurahan Nagapita. Foto: Ist

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id -  Personil Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap seorang pria berinisial FT (46) di rumahnya yang di Jalan Medan Simpang Mesjid, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa FT memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah FT, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik hitam berisi 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor atau bruto 1,65 gram, sendok terbuat dari pipet plastik, dan uang tunai sebesar Rp335.000.

Saat diinterogasi, FT mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Ia pun langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku FT akan dilakukan pengembangan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP JH Pasaribu,  Selasa, 9 Januari 2024.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut