get app
inews
Aa Read Next : Kejari Simalungun Jebloskan Koruptor Kasus Kredit  BSM Rugikan Negara Rp32 Miliar ke Penjara

Kejari Simalungun Selidiki Dugaan Transfer Dana APBD ke Rekening Pribadi Sekda

Kamis, 19 Januari 2023 | 20:25 WIB
header img
Kajari Simalungun Bobbi Sandri,SH.MH.(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Kejaksaan Negeri (Kejari)  Simalungun akan menyelidiki dugaan transfer dana senilai Rp1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022, ke rekening pribadi Sekda Esron Sinaga.

Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri, Kamis (19/1/2023) mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menindak lanjuti informasi terkait adanya dana diduga dari APBD mengalir ke rekening pribadi Sekda Simalungun.

" Kejari Simalungun akan membentuk tim untuk mengusutnya dengan mengumpulkan keterangan dan data-data terkait informasi itu (dugaan dana APBD masuk rekening pribadi Sekda Simalungun)," ujar Bobbi.

Dia menambahkan dari hasil pengumpulan keterangan data yang dilakukan Kejari Simalungun, nantinya akan disimpulkan, apakah  dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Sebelumnya informasi dugaan adanya transfer dana bersumber dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Tahun Anggaran 2022 secara bertahap yang totalnya mencapai lebih kurang Rp1 miliar ,ke rekening pribadi Sekdakab Simalungun Esron Sinaga mencuat setelah menjadi perbincangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Simalungun.

Informasi yang diperoleh ,dugaan transfer dana itu diduga berasal dari pemotongan anggaran atau fee kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Simalungun yang anggarannya bersumber dari APBD  TA 2022.

" Sudah jadi perbincangan di kalangan ASN,informasi adanya anggaran kegiatan di Setda Pemkab Simalungun yang diduga masuk rekening pribadi Sekda Esron Sinaga yang totalnya mencapai lebih kurang Rp1 miliar", ujar seorang ASN di salah satu bagian Setda Pemkab Simalungun.

Modusnya menurut dia, misalnya ada kegiatan atau proyek  di lingkungan Setda Pemkab Simalungun senilai Rp100 juta, yang dibayar ke rekanan atau pihak ketiga, Rp80 juta,sedangkan Rp20 juta dikirim bendahara ke rekening Sekda Esron Sinaga,sehingga diduga ada lebih kurang Rp1 miliar  ditransfer secara bertahap.

Sekdakab Simalungun,Esron Sinaga yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA), terkait dugaan adanya pemotongan anggaran kegiatan di lingkungan Setda Pemkab Simalungun masuk rekening pribadinya, membantahnya.

"Dari mana informasinya, aduh terkejut saya tidak ada itu", tulis Esron membalas konfirmasi yang disampaikan.
 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut