get app
inews
Aa Read Next : Tanah Longsor di MS Bombong Raya Residence Pematang Siantar, 1 Orang Tewas 

Pancing Pembeli di Kolam Ikan 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Pematang Siantar

Jum'at, 11 November 2022 | 11:33 WIB
header img
Dua pria diduga pengedar narkoba di kolam pemancingan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Seorang pemancing ikan diduga pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar di salah satu kolam pancing,saat menunggu pembeli.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya,Jumat (11/11/2022) mengatakan pria berinisial RFS alias B (31) warga kecamatan Siantar Martoba, ditangkap diduga saat menunggu pembeli di salah satu kolam pemancingan di kecamatan Siantar Martoba.

Tersangka  tak berkutik saat polisi menangkapnya dan  menemukan barang bukti 12 paket shabu-shabu dengan berat kotor 3,80 gran, serta sejumlah barang lainnya seperti timbangan digital dan peralatan untuk mengkonsumsi narkoba  di gubuk yang berada di kolam pemancingan.

Diduga tersangka merupakan pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di lokasi kolam pemancingan tersebut.

Hasil pengembangan,diperoleh informasi narkoba diperoleh RFS dari seorang pria berinisial AR (28) warga jalan Singosari,Pematang Siantar yang juga berhasil ditangkap.

Polisi menangkap AR yang kebetulan berada di sekitar lokasi pemancingan dan turut diamankan barang bukti 3 paket narkoba dengan berat 7,62 gram.

Untuk proses hukum lebih lanjut kedua jaringan pengedar narkoba yang diduga kerap memancing pembeli bertransaksi di kolam pemancingan ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut