get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Sebut Proses Coklit di Sumut Sudah Capai 52 Persen

Dana Hibah Rp1,1 Miliar Dipakai Dugem oleh Oknum Pegawai Bawaslu Depok

Selasa, 06 September 2022 | 14:52 WIB
header img
Dana hibah sebesar Rp1,1 miliar digunakan oleh oknum pegawai Bawaslu Kota Depok, Jawa Barat untuk dugem. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Dana hibah sebesar Rp1,1 miliar digunakan oleh oknum pegawai Bawaslu Kota Depok, Jawa Barat untuk dugem

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pun memecat pegawainya di Kota Depok yang diduga menyalahgunakan uang hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2020.

"Kasek Depok sudah diberhentikan Sekjen Bawaslu (Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro),"ujar anggota Bawaslu RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Selasa (6/9/2022).

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menemukan adanya dana Hibah Bawaslu Kota Depok Pemilu dari Pemerintah Kota Depok sebesar Rp1,1 Miliar yang disalahgunakan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut