get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok Pimpinan KPK Harus Antar Firli Bahuri untuk Diperiksa KPK

10 Preman Duduki Kediaman Jenderal Polisi Dicokok Polisi

Selasa, 12 Juli 2022 | 14:08 WIB
header img
10 preman yang menduduki kediaman milik Irjen Pol Purnawirawan Bambang Daroenorijo dicokok polisi. (Foto: Ilustrasi/MPI)

Menurut Dimitri, kasus tersebut bermula ketika ayah korban, yakni AKBP Purnawirawan Tetra Darmawiaran mengajak Bambang meminjam uang sebesar Rp6,5 miliar pada September 2019. Kemudian Tetra dan Bambang membuat sejumlah kesepakatan dengan pihak pemberi pinjaman salah satunya menjaminkan sertifikat tanah, dan bersedia mengosongkan rumah tersebut.

"Keduanya menjaminkan sertifikat rumah, dan membuat surat pernyataan bersedia mengosongkan rumah dan isinya sepenuhnya kepada seseorang bernama Rony Setiawan," kata Dimitri.

"Itu tanpa sepengetahuan istri yang juga ibu dari saudara Tetra,” sambungnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut