Sultan menyampaikan beberapa hal dalam surat edaran Ketua DPD RI. Pertama, DPD RI mendukung penguatan ekonomi daerah melalui gerakan ketahanan pangan lokal perlu menjadi prioritas utama sebagai respon atas instabilitas geopolitik dunia
dan ekonomi global yang berdampak ke Indonesia.
Kedua, mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkorelasi kuat dengan program Ketahanan Pangan dengan menciptakan ekosistem pangan yang sehat, berdaulat, dan produktif.
Ketiga, kebijakan program ketahanan pangan di daerah mengacu pada kerangka
hukum yang komprehensif.
"Sikap DPD RI secara kelembagaan sangat jelas terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan dan MBG. Sehingga kami merasa perlu untuk secara aktif mendukung penuh upaya Pemerintah dalam mensukseskan Program-program tersebut dengan kewenangan dan fungsi yang ada," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, program prioritas pemerintah terutama ketahanan pangan dan MBG merupakan kebijakan nasional yang urgent dan visioner. Tidak bisa dipungkiri bahwa kemandirian nasional terhadap pangan dan peningkatan SDM sangat menentukan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait