JAKARTA, iNewsSiantar.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta terkait kasus obat keras dalam vape, aktor Jonathan Frizzy alias Ijionk akhirnya ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan yang terjadi pada Minggu (4/5/2025) sore di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan meski sebelumnya Ijonk sempat mengklaim sedang sakit.
Jonathan Frizzy bernama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak ini kasus dugaan penggunaan vape yang mengandung obat keras etomidate.
Sementara itu, paman Ijonk, Benny Simanjuntak, enggan mengomentari soal penangkapan keponakannya. Dia mengaku saat ini tengah menuju Polres Bandara Soeta untuk mendampingi Ijonk.
Saya mau ke polres sekarang. Saya nggak mau komentar, ke sana aja ya nanti," kata Benny singkat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait