Pihaknya telah memerintahkan penarikan produk-produk bermasalah tersebut dan akan terus meningkatkan pengawasan. Taruna Ikrar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada BPOM jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak sesuai ketentuan terkait kehalalan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait