Menurut pengakuan S, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Budi, yang tinggal di daerah Perlanaan.
"Saat ini, S beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Henry.
Polres Simalungun memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait