Untuk memastikan hasil hisab, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai titik di seluruh Indonesia. Pemantauan ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di daerah. Hasil hisab dan rukyat kemudian akan disampaikan dalam sidang isbat sebelum keputusan resmi diumumkan oleh Menteri Agama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait