Selain ancaman mogok massal, Adaksi juga berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum, mengingat Tukin yang merupakan hak para dosen tidak pernah dibayarkan sejak 2020. "Kami akan tetap berjuang agar pemerintah membayarkan Tukin dari tahun 2020. Jika tidak ada itikad baik dari pemerintah, kami akan maju ke PTUN," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
