Terungkap Motif Tante Aniaya Keponakan Usia 10 Tahun di Nias Selatan hingga Kakinya Diinjak Patah

Jonirman Tafonao
Kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berinisial NN (10) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Foto: Diskominfo Sumut

NIAS SELATAN, iNewsSiantar.id -  Kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berinisial NN (10) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan tantenya sendiri, berinisial D (18), tega menganiaya korban karena kesal handphone miliknya dipinjam namun tidak segera dikembalikan.

D yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Nias Selatan, mencubit paha kanan NN hingga menyebabkan luka lebam.


 
"Motif tersangka D karena kesal handphonenya dipinjam korban dan tidak dikembalikan, lalu mencubit paha kanan atas korban hingga menyebabkan luka lebam," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, kepada MNC Portal, Jumat (31/1/2025).

Penetapan D sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil visum luar yang sesuai dengan keterangan korban.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network