KPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Sita 4 Handphone

Nur Khabibi
Tim Hukum PDI Perjuangan, Johannes Tobing saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA, iNewsSiantar.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat handphone saat menggeledah rumah advokat PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Hal itu sebagaimana disampaikan Tim Hukum PDI Perjuangan, Johannes Tobing saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. 

Johannes menyebutkan, penggeledahan berlangsung pada Rabu 3 Juli 2024. Rumah yang dimaksud berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.  Ia melanjutkan, dalam kesempatan tersebut penyidik menyita empat buah handphone. 

"Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya," kata Johannes di Kantor Dewas KPK, Selasa (9/7/2024). 

"Jadi, yang lucunya handphone-nya Donni, Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet,  terus handphone milik istrinya," sambungnya. 

Johannes menambahkan, penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih selama empat jam.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network