JAKARTA, iNewsSiantar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap. Dia menyebut, tahap pertama bisa dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.
"Usulan kami nanti adalah (pelantikan) Pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi, yang tidak ada sengketa, gugatan, kita mengambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025," kata Tito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (8/7/2024).
"Kenapa? Karena ada pasal menyatakan bahwa kepala daerah definitif berakhir tahun 2024, 31 Desember 2024 berarti. Itu berakhir. Kalau berakhir, kan, harus segera kita isi. Kalau memang sudah ada yang terpilih, kenapa enggak cepat diisi aja, tanggal 1 Januari (2025),” sambung dia.
Tito menjelaskan, pelantikan kepala daerah itu mesti dilakukan serentak meskipun secara bertahap. Ia pun juga menyinggung jika nantinya ada yang melaporkan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
"Tujuannya adalah ada keserentakan ketika presiden dilantik, kepala daerah juga dilantik. Sehingga satu paralel, lima tahun yang sama," ucap dia.
"Nah, kalau dilakukan serentak sekali saja itu nanti akan membuat banyak yang tertunda. Karena, kan, nanti ada sengketa. Pasti ada yang mengajukan ke MK," sambungnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait