SIMALUNGUN, iNewsSiantar.id - Pada hari Selasa (21/5/2024), Polres Simalungun sigap memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Petugas melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di sebuah perladangan ubi di Huta V Nagori Naga Jaya, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Operasi GKN ini berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba. Petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kapolres Simalungun, AKBP Tatan D. Sarwono, menjelaskan bahwa GKN ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Operasi GKN ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun," ujar AKBP Tatan. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya."
AKBP Tatan juga menghimbau masyarakat untuk ikut membantu dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
Operasi GKN ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Simalungun.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait