Nantinya, Virgoun dan Inara akan dipanggil oleh polisi untuk melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Pencabutan Laporan yang dijadwalkan pekan depan.
Sementara hari ini, Ramzy sebagai kuasa hukum baru saja mengajukan permohonan pencabutan laporan tersebut.
"Karena saya menjalankan amanah dari perjanjian yang dibuat ini dihadapan notaris. Harusnya kedua pihak harus datang (pekan depan) untuk ttd BAP," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait