PEMATANGSIANTAR, InewsSiantar. id-Partai Perindo mengukir sejarah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif DPRD Pematangsiantar dengan meraih 1 kursi, setelah pada Pemilu 2019 partai besutan Harry Tanosoedibjo itu belum pernah mendudukan calegnya di legeslatif.
Perolehan 1 kursi Partai Perindo di DPRD Pematangsiantar diraih politisi muda Alex Hendrik Damanik yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Pematangsiantar 3.
Di dapil Pematangsiantar 3 yang merupakan dapil neraka dengan saingan caleg-caleg senior dan berpengalaman serta berasal dari partai besar, Alex yang merupakan pengusaha muda berhasil meriah 2.989 suara.
Sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar Nomor 252 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Pematangsiantar Pada Pemilu 2024 yang dibacakan pada rapar pleno terbuka, Kamis (2/5/2024) di Gedung Dharma Wanita Pematangsiantar, selaian meraih 1 kursi di DPRD Pematang Siantar total suara sah.yang diraih cukup tinggi mencapai 4.166.
Usai ditetapkan sebagai calon terpilih DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik mengatakan, siap menjalankan amanah rakyat sebagai wakil rakyat.
" Sebagai kader Perindo saya siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat kota Pematangsiantar, " ujar pria yang juga digadang-gadang untuk maju di Pilkada Kota Pematangsiantar 2024.
Suami Siska Silalahi ini juga mengatakan siap menampung aspirasi masyarakat 24 jam baik disampaikan langsung atau melalui handphone.
Alex menyampaikan meski Partai Perindo hanya meraih 1 kursi, namun dirinya akan berkomitmen menjadi anggota dewan sahabat rakyat dan berjuang untuk kepentingan masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait