BANDUNG, iNewsBandungRaya - Seorang Pekerja Seks Komersial, PSK online Siti Jualeha, ditemukan tewas di apartemennya di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Korban dihabisi oleh pelanggannya, Ricko Heru Munandar, dengan cara dicekik karena perselisihan harga.
Pada tanggal 9 April 2024, malam takbiran, Siti Jualeha bertemu dengan Ricko di apartemennya untuk melakukan transaksi seks. Harga yang telah disepakati adalah Rp1 juta. Namun, setelah berhubungan badan, Siti Jualeha meminta tambahan Rp3 juta dengan alasan waktu yang lebih lama.
Permintaan Siti Jualeha yang terus menerus membuat Ricko kesal. Ia kemudian mencekik Siti Jualeha hingga tewas.
Rekan Siti Jualeha yang curiga dengan kondisinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Tim Prabu Polrestabes Bandung kemudian dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat Siti Jualeha masuk ke kamar Ricko. Saat apartemen diperiksa, tim menemukan Siti Jualeha sudah tak bernyawa dengan luka jeratan di leher.
Ricko ditangkap di Jakarta dan dijerat Pasal 351 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait