Tak hanya uang yang ada di laci meja kasir, pelaku juga meninggalkan seperangkat receiver CCTV dan satu karung rokok dari toko milik korban. Kejadian ini telah dilaporkan oleh korban ke Mapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta akibat kejadian ini," ujar Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak, pada Selasa, 26 Desember 2023.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait