JAKARTA iNewsSiantar.id- Pakar Komunikasi Industri Media Dudi Iskandar menilai tepat langkah kuasa hukum Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yakni Junaidi yang akan menempuh jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers. Ia pun mengatakan Dewan Pers hanya lembaga mediasi bukan hukum.
Hal itu disampaikan Dudi menanggapi rencana kuasa hukum Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama di Dewan Pers pada Jumat besok (22/9/2023).
“Dewan Pers itu lembaga mediasi, bukan lembaga hukum. Karena lembaga mediasi maka semua terkait pers membuat UU pers itu diselesaikan di Dewan Pers, kecuali kalau tidak bisa, dibawa ke ranah hukum,” ujar Dudi,
Kamis,(21/9/2023).
Dosen Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Jakarta memandang, bahwa bisa saja pihak yang dirugikan tersebut untuk langsung menempuh jalur hukum.
“Bolehkah langsung ke ranah hukum? Boleh. Tapi lebih baik kalau diselesaikan melalui Dewan Pers,” ujar Dudi.
Sementara itu, Kuasa hukum Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama di Dewan Pers pada Jumat besok (22/9/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait