PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Satuan Lalulintas Polres Pematang Siantar,mengedukasi pengguna kenderaan bermotor termasuk para pelajar yang melanggar aturan berlalulintas hingga mengancam keselamatan dirinya.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol,Selasa (25/7/2023) mengatakan, petugas memberikan teguran secara simpatik kepada para pengendara yang tidak mengenakan helm dan berkendaraan melebihi kapasitas penumpang.
" Dengan teguran simpatik , diharapkan masyarakat Kota Pematang Siantar bisa lebih menaati lalu lintas," ujar Yogen.
Kegiatan itu menurutnya diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalulintas dan jatuhnya korban jiwa.
Secara khusus Yogen mengharapkan perhatian orang tua terhadap anak-anaknya dalam menggunakan kenderaan bermotor.
" Tolong orang tua memperhatikan anak-anaknya,tidak mengijinkan berkenderaan bermotor baik sepedamotor atau mobil jika belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)," sebut Yogen.
Sedangkan untuk kejadian laka lantas, tetap diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar,AKP Relina Lumban Gaol menambahkan, dalam melaksanakan edukasi, petugas lebih mengutamakan teguran simpatik dengan harapan masyarakat semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait