Pengelolaan Keuangan Pemkab Simalungun Belum Wajar Raih Opini WTP

Ricky Fernando Hutapea
Bupati Radiapoh H Sinaga pada silahturahmi dengan wartawan menyampaikan, Pemkab Simalungun sedang mengejar penilaian opini WTP dari BPK RI.(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, dinilai Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI)  belum wajar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan seperti yang diharapkan Bupati Radiapoh H Sinaga.

Pasalnya menurut Ketua DPP KNPSI, Janwiserdo Saragih, Jumat (19/5/2023) sangat tidak memenuhi kreteria pengelolaan keuangan Pemkab Simalungin meraih opini WTP, karena banyak penggunaan anggaran yang dinilai merugikan keuangan daerah.

Janwiserdo mengatakan, sejumlah pengelolaan keuangan daerah Pemkab Simalungun yang sarat masalah diantaranya, pembelian tempat tidur Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga  yang mencapai Rp 236 juta , sarung bantal kursi Rp 247,3 juta,tusuk gigi Rp8,6 juta,sumpit Rp 7,6 juta dan handuk Rp16 juta menggunakan APBD TA 2022.

" Patut dipertanyakan apakah pembelian tempat tidur bupati dengan anggaran Rp 236 juta dinilai BPK wajar ,begitu juga pembelian sarung bantal hingga mencapai Rp 247,3 juta", ujar Janwiserdo.

Belum lagi masalah pembelian bibit pohon yang anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 386 desa yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah dan saat ini sedang ditangani Polres Simalungun.

Selain itu banyaknya pengelolaan aset Pemkab Simalungun yang dikuasai oleh pihak-pihak lain tanpa jelas statusnya seperti mobil Daihatsu  Taruna eks camat yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya, pengelolaan lahan 200 hektar di Tapian Dolok,menambah masalah yang sulit bagi Pemkab Simalungun untuk mendapatkan penilaian opini WTP.

" Dengan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,Pemkab Simalungun belum layak meraih penilaian opini WTP  terhadap LHP-LKPD  TA 2022 ", sebut Janwiserdo.

Sebelumnya dalam silahturahmi dengan wartawan unit  Pemkab Simalungun,Bupati Radiapoh H Sinaga menyampaikan pemerintah daerah akan mengejar opini WTP karena sudah lama sekali opini tersebut tidak diraih.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network