SIMALUNGUN, iNewsSiantar.id - Sejumlah anggaran kegiatan di Bawaslu Simalungun diduga menyalahi penggunaannya.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah anggota Panwascam dan staf di sekretariat kecamatan, anggaran yang diduga menyalahi diantaranya biaya rental laptop di 32 kecamatan dan, biaya sosialisasi penerimaan pengawas kelurahan dan desa.
" Diduga kepala sekretariat Bawaslu Simalungun yang mengatur rental seluruh rental di Panwascam, namun laptopnya hampir semuanya rusak tidak bisa digunakan," ujar seorang anggota Panwascam yang menolak namanya ditulis.
Angggota Panwascam itu mengatakan,rental sewa laptop rusak diduga sudah merugikan keuangan negara, dan mengganggu kelancaran tugas pengawasan Pemilu di kecamatan.
Selain itu Kepala Sekretariat Bawaslu Simalungun Safrul juga diduga merekayasa pertanggung jawaban biaya seleksi penerimaan Panwas desa dan kelurahan.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait