PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Tanggap keluhan warga, Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar menurunkan Unit Reaksi Cepat (URC) menertibkan taksi yang parkir di depan rumah warga di jalan Sudirman, kecamatan Siantar Selatan, Senin (13/3/2023).
Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar,Julham Situmorang mengatakan, pihaknya menerima laporan warga adanya taksi-taksi trayek Pematang Siantar-Parapat yang parkir di depan rumah warga Jalan Sudirman,.kecamatan Siantar Selatan sehingga mengganggu keluar masuk kenderaan pemilik rumah.
" Begitu warga menyampaikan laporan sesuai dengan instruksi ibu Walikota Pematang Siantar cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat, saya mengerahkan Tim URC menertibkan taksi-taksi yang memang parkir di depan rumah warga Jalan Sudirman, kecamatan Siantar Selatan," ujar Julham.
Julham menambahkan Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar juga telah mengingatkan pengusaha taksi untuk tidak sembarangan memarkirkan armadanya, termasuk di depan rumah warga dan di badan jalan umum.
" Jika tidak mematuhi aturan yang ada Dinas Perhubungan akan menindak tegas taksi-taksi yang parkir di depan rumah warga Jalan Sudirman," ujar Julham.
Sebelumnya warga sekitar Jalan Sudirman ,kota Pematang Siantar, mengeluhkan taksi berplat nomor mobil pribadi atau plat hitam, setiap hari parkir di depan rumah warga, sehingga mengganggu keluar masuk kenderaan pemilik rumah.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait