Total berat barang bukti narkoba yang disita menurut Fernando sebanyak 1,60 gram yang dikemas dalam plastik kecil.
Penangkapan warga Medan itu menurut Fernando merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat, tersangka SD diduga memperjual belikan narkoba.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
