JAKARTA, iNewsSiantar.id - Ancaman keamanan saat momentum Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendapat perhatian serius dari Polri.
Tindak pidana terorisme masih menjadi ancaman dan perlu diwaspadai. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, hal tersebut berkaca dari apa yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
"Yang perlu kita ketahui bersama bahwa terorisme masih menjadi ancaman yang kita prediksikan dapat mengganggu jalanya pemilu juga seperti tahun 2019 lalu," kata Dedi kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Oleh karena itu, Dedi menyebut, Polri melalui Detasemen Khsus (Densus) 88 Antiteror terus melakukan upaya preventive strike guna pencegahan tindak pidana terorisme.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait