MEDAN, iNewsSiantar.id - Pemberitaan yang menyebutkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan Medan kota terkotor adalah hoaks. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane, setelah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rabu (25/1/2023).
Arrahmaan mengatakan, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian LHK, Ari Sugasri, telah memberikan klarifikasi kepada Pemko Medan, bahwa Kementerian LHK tidak pernah mengeluarkan pernyataan Medan kota terkotor.
“Kementerian LHK juga menegaskan, pengumuman penilaian Adipura 2022 belum dilaksanakan. Mereka bilang, sampai detik ini mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mana kota terbersih, mana kota terkotor. Bahkan, menurut Ari Sugasri, Kementerian LHK sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang kota terkotor,” tandasnya.
Yang diumumkan oleh Kementerian LHK, lanjut Arrahmaan Pane, adalah kota yang meraih Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat dan Plakat Kota Terbersih.
Arrahmaan juga mengatakan, pihak Kementerian LHK juga telah menegaskan, bahwa penilaian Adipura 2022 belum selesai.
Dia menambahkan, menurut pihak Kementerian LHK, pengumuman penilaian Adipura 2022 direncanakan pada 21 Februari 2023 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
“Menurut pihak Kementerian LHK, jadwal ini masih terus dikoordinasikan. Yang jelas pengumuman Adipura 2022 belum ada,” tandas Arrahmaan seraya berharap, masyarakat tidak mempercayai dan tidak terjebak ikut membagi berita bohong tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan juga mengatakan berita tersebut menyesatkan dan mengada-ngada.
“Kementerian LHK tidak pernah mengatakan Medan kota terkotor. Coba lihat Medan sekarang. Luar biasa bersihnya. Kesadaran masyarakat menjaga kebersihan juga meningkat,” tegasnya.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait