Pemeriksaan kelaikan kapal dilakukan untuk menjamin keselatan pelayaran di kawasan Danau Toba menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Harus dipastikan aspek standar kelaik lautan kapal dan keselamatan pelayarannya harus terpenuhi sesuai dengan surat edaran Direktur Transportasi sungai dan Danau nomor: AP 201/2/3/DJPD/2022 tertanggal 13 November 2022 tentang pemeriksaan kesiapan operasional sarana dan prasarana angkutan Natal dan Tahun Baru, ” sebut Rijaya.
Dia menambahkan pemeriksaan yang dilakukan meliputi ring boy, life jacket, mesin kapal, genset kapal, alat pemadam kebakaran, ais, dan kemudi kapal.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait