TAPANULI SELATAN, iNewsSiantar.id - Sebanyak 7 napi dan tahanan di Rutan Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan kabur pada Senin (7/11/2022) subuh atau sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan mereka kabur dengan cara menjebol dinding sel.
Setelahnya, ketujuh napi dan tahanan memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter menggunakan kain sebagai penopang.
Dia meminta warga yang mengetahu napi dan tahanan yang kabur segera memberitahu pihak kepolisian.
Sementara napi yang kabur adalah Enda Muda Lubis, warga binaan kasus narkotika dengan hukuman 5,5 tahun.
Sedangkan enam tahanan masing-masing Pian Nasution, kasus narkotika; Jonri Batubara, kasus narkotika; Muhammad Ramadan, kasus curat; M Hatta Harahap, kasus narkotika; Syamsul Harahap, kasus narkotika; dan Mara Hakim Dalimunthe.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian dan pengejaran para napi dan tahanan yang kabur.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait