JAKARTA, iNewsSiantar.id - Bharada E atau Richard Eliezer bersimpuh di hadapan kedua orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Eliezer bersimpuh memohon maaf maaf pada ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Bharada E bersimpuh meminta maaf saat Rosti Simanjuntak dipanggil majelis hakim untuk diperiksa tentang identitasnya bersama saksi lainnya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Saat ibundanya duduk di kursi saksi, Bharada E yang duduk bersama pengacaranya itu langsung mendatangi ibunda Brigadir J.
Saat sampai di depannya, Bharada E langsung bersimpuh dan memohon maaf pada Rosti.
Adapun dalam ruang sidang itu, 12 saksi lainnya juga hadir di ruang sidang, seperti ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Kakak Brigadir J Yuni Hutabarat, kekasih Brigadir J Vera M Simanjuntak, dan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Sidang kali ini tersebut dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso selaku Ketua mahelis hakimnya, yang mana dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan tim pengacara Bharada E. Ketua majelis hakim pun mengawali persidangan dengan memeriksa identitas 12 saksi yang dihadirkan okeh JPU itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait