Harta Kapolsek Siantar Martoba Capai Rp11,4 Miliar, Kapolri hanya Rp8,21 Miliar

Arie Dwi Satrio
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Harta kekayaan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga fantastis hingga mencapai Rp11,4 miliar. 

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) KPK, harta AKP Manaek S Ritonga  mencapai Rp11.464.500.000 (RP11,4 miliar).

Sementara harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya sebesar Rp8,21 miliar. 

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, harta kekayaannya itu dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021. 

Harta kekayaan Manaek meliputi tanah seluas 1.000.000 m2 di Simalungun hasil sendiri senilai Rp8 miliar; tanah 582 M2 di Pematang Siantar hasil sendiri Rp1,164 miliar; serta tanah dan bangunan di Pematang Siantar senilai Rp2 miliar. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network