JAKARTA, iNewsSiantar.id - Harta kekayaan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga fantastis hingga mencapai Rp11,4 miliar.
Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) KPK, harta AKP Manaek S Ritonga mencapai Rp11.464.500.000 (RP11,4 miliar).
Sementara harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya sebesar Rp8,21 miliar.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, harta kekayaannya itu dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Harta kekayaan Manaek meliputi tanah seluas 1.000.000 m2 di Simalungun hasil sendiri senilai Rp8 miliar; tanah 582 M2 di Pematang Siantar hasil sendiri Rp1,164 miliar; serta tanah dan bangunan di Pematang Siantar senilai Rp2 miliar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait