JAKARTA, iNewsSiantar.id – Nabi Muhammad Shallallahu Alahi Wasallam (SAW) wafat pada waktu dhuha, tepatnya pada hari Senin bulan Rabi'ul Awwal.
Pendapat yang terkenal adalah tanggal 12 Rabi'ul Awwal meskipun terdapat pendapat yang mengatakan pada awal bulan. Ada juga ulama yang berpendapat tanggal 2 Rabi'ul Awwal
Rasulullah Shallallahu Alahi Wasallam sebelum wafat sempat mengalami sakit hingga 12 hari. Di riwayat lain disebutkan beliu Shallallahu Alahi Wasallam sakit selama 14 hari dan wafat pada usia 63 tahun.
Lalu apakah Nabi meninggalkan warisan bagi keluarganya?
Dikutip dari Sirah Nabi Muhammad karya Al-Hafizh Ibnu Katsir, Selasa (4/10/2022), Rasulullah tidak mewariskan sesuatu, yang beliau tinggalkan adalah sedekah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam asb-Shahiihain.
Dari Abu Bakar Ra, bahwasanya Fathimah pernah bertanya kepada Abu Bakar tentang warisan ayahnya. Abu Bakar menjawab: "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda:
'Kami tidak diwarisi, karena harta yang kami tinggalkan adalah sedekah.'"
Abu Bakar melanjutkan: "Meskipun demikian, keluarga Muhammad boleh memakan harta tersebut. Demi Allah, aku tidak akan mengubah sedikit pun hukum memakan harta sedekah bagi Rasulullah dari kondisi asalnya semasa hidup beliau."
Masih dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda:
"Ahli warisku tidak akan menerima bagian satu dinar pun. Segala yang aku tinggalkan, setelah jatah yang diberikan untuk isteriku dan upah untuk pelayanku, adalah sedekah."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait