PALEMBANG, iNewsSiantar.id - Demi pelukan selingkuhan oknum polisi Iptu HJ tega meninggalkan 6 anak dan istrinya Pelaku sehari-hari berdinas di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Iptu HJ didakwa melakukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, tega menelantarkan keluarga demi pelukan selingkuhan.
Mengenakan baju lengan panjang warna hitam bergaris-garis putih, dan celana warna krem, Iptu HJ nampak hanya terdiam saat mendengarkan dakwaan tentang KDRT yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kursi pesakitan.
Dalam persidangan yang diketuai oleh hakim PN Palembang, Mangapul Manalu tersebut, JPU dari Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi juga menghadirkan dua orang saksi, salah satunya istri terdakwa yang juga menjadi korban KDRT, Devi Aprianti.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait