PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dipanggil DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP soal mutasi pejabat.
Informasi yang diperoleh surat DPRD nomor 005/2246/DPRD/IX/2022 tertanggal 15.September 2022, ditandatangani Timbul M Lingga selaku ketua, walikota Susanti Dewayani diminta hadir, Senin (19/9/2022) mengikuti RDP pukul 10.00 WIB di ruang rapat dewan salah satunya terkait mutasi pejabat yang dilakukan 2 September 2022 kemarin.
Sekretaris DPRD Pematang Siantar. Eka Hendra yang dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022) terkait surat dewan memanggil walikota untuk RDP terkait mutasi pejabat, mengaku sedang rapat.
" Nanti saya hubungi ya,sedang rapat", ujar Eka.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo, Johanes Sihombing membenarkan adanya surat undangan kepada walikota untuk mengikuti RDP di DPRD.
" Sesuai konfirmasi ke bagian pemerintahan surat sudah diterima, dan RDP walikota dengan DPRD Pematang Siantar dilaksanakan Senin (19/9/2022)," sebut Johanes.
Sebelumnya wali kota Pematang Siantar Susanti Dewayani melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat III dan IV, dan diantaranya 4 pejabat yang sudah lulus seleksi JPTP tahun 2021 lalu dimutasi tanpa jabatan atau nonjob.
Selain beberapa pejabat eselon III setingkat Kepala Bagian ada yang dimutask sebagai kepala seksi di kantor pemerintah kecamatan dan kelurahan tanpa pernah dimintai keterangan atau diberi teguran terkait kesalahan yang dilakukan.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait