PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Seorang pemuda di kota Pematang Siantar benar-benar tega dan tidak tahu diri.Pasalnya sudah diberi pekerjaan dan tempat tinggal seorang pemuda tega menggasak harta benda majikannya.
Beruntung polisi berhasil menangkap pelaku WHM setelah sempat membawa kabur hasil kejahatannya ke Kabupaten Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung , Selasa (13/10/2022) mengatakan, tersangka WHM warga jalan Rakuta Sembiring, kecamatan Siantar Utara, sempat buron selama lebih kurang 3 hari setelah dilaporkan korban Desmon RP Rajaguguk ke polisi.
Banuara mengatakan, tersangka WHM tinggal di rumah korban sejak Maret 2022 lalu,tega membawa kabur sepedamotor Honda Varioa dan 2 jam tangan merek Alexander Christie, satu buku BPKB mobil dengan total kerugian sekitar Rp20 juta dari rumah korban di komplek perumahan Maranatha,kelurahan Tong Simarimbun, kecamatan Siantar Marimbun,kota Pematang Siantar,Jumat (9/9/2022).
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait