Dikasih Kerja dan Tempat Tinggal, Pemuda di Pematang Siantar Tega Gasak Harta Majikan

Ricky Fernando Hutapea
Pelaku pencurian di rumah majikannya ditahan di Mapolres Pematang Siantar.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Simalungun)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Seorang pemuda di kota Pematang Siantar benar-benar tega dan tidak tahu diri.Pasalnya sudah diberi pekerjaan dan tempat tinggal seorang pemuda tega menggasak harta benda majikannya.

Beruntung polisi berhasil menangkap pelaku WHM setelah sempat membawa kabur hasil kejahatannya ke Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung , Selasa (13/10/2022) mengatakan, tersangka WHM warga jalan Rakuta Sembiring, kecamatan Siantar Utara, sempat buron selama lebih kurang 3 hari  setelah dilaporkan korban Desmon RP Rajaguguk ke polisi.

Banuara mengatakan, tersangka WHM  tinggal di rumah korban sejak Maret 2022 lalu,tega membawa kabur sepedamotor Honda Varioa dan 2 jam tangan merek Alexander Christie, satu buku BPKB mobil dengan total kerugian sekitar Rp20 juta dari rumah korban di komplek perumahan Maranatha,kelurahan Tong Simarimbun, kecamatan Siantar Marimbun,kota Pematang Siantar,Jumat (9/9/2022).

Editor : Riky Fernando Hutapea

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network