Baru Bekerja 4 Hari, Motor dan Handphone Majikan di Humbahas Dibawa Kabur

Robert Fernando H Siregar
Wanita berinisial SWN (36) yang baru bekerja 4 hari di warung nekat membawa kabur motor milik majikannya nopol BB 3216 DF serta 2 unit handphone merek Oppo. Foto: Ilustrasi

HUMBAHAS, iNewsSiantar.id - Wanita berinisial SWN (36) yang baru bekerja 4 hari di warung nekat membawa kabur motor milik majikannya nopol BB 3216 DF serta 2 unit handphone merek Oppo.

Korban diketahui inisial JM (45) warga Desa Sihompu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Sementara pelaku warga Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Parlilitan, Iptu JH Turnip mengatakan, JM melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Senin 29 Agustus 2022. Motor beserta handphone miliknya telah dicuri seorang wanita yang berinisial SWN (36) warga Kisaran Asahan.

Menindaklanjuti laporan korban, Kepolisian Sektor Parlilitan menangkap SWN di Kabupaten Asahan pada Rabu 31 Agustus 2022.

"Modus tersangka, yakni dengan bekerja di warung milik korban. Setelah 4 hari bekerja di warung korban, lalu tersangka mencuri motor merk Vario BB 3216 DF serta 2 unit handphone merk Oppo dan melarikan diri," ungkap Iptu JH Turnip kepada MPI, Rabu (7/9/2022).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network