get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Komisioner KPK 2024-2029 Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan

Terkait Kabar Penyekapan Kadis Pendidikan Gemapsi Surati Kapolri dan Danpuspomad

Senin, 23 Mei 2022 | 22:32 WIB
header img
Surat Gemapsi kepada Kapolri dan Danpuspomad terkait dugaan penyekapan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun Zocson Silalahi oleh rekanan di salah satu hotel pekan lalu.

SIMALUNGUN,  iNews.id - Kabar penyekapan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun,Zocson Silalahi yang menjadi pemberitaan banyak media memasuki babak baru.Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) menyurati Kapolri Jendral Polisi Drs .Listyo Sigit Prabowo  dan Danpuspom Angkatan Darat Letjen TNI Chandra W Sukotjo untuk mengusut tuntas kabar penyekapan terhadap kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun Zocson Silalahi yang terindikasi melibatkan oknum TNI AD.

Melalui surat Gemapsi nomor 109/Pms/V/2022 yang ditandatangani Anthoni Damanik selaku  (ketua ) dan Jahenson Saragih (sekretaris) tertanggal 23 Mei 2022, melalui Kapolri, polisi diminta mengusut tuntas motif penyekapan yang diduga terkait suap proyek pengadaan alat praktek dan peraga siswa Tekhnologi Informasi Komputer (TIK) senilai Rp 50 miliar.

Sedangkan melalui Danpuspomad, Gemapsi meminta untuk diungkap dugaan keterlibatan oknum TNI AD karena sudah adanya surat Dandenpom I/1 Pematangsiantar nomor : D/69//V/2022, tanggal 19 Mei 2022 perihal permohonan melihat rekaman CCTV dan memberikan copy rekaman file video yang di tujukan kepada manager kemanan hotel Batavia yang disebut-sebut sebagai lokasi penyekapan.

" Gemapsi menyurati Kapolri Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo supaya polisi dalam hal ini Polres Pematangsiantar mengusut tuntas dugaan penyekapan yang terjadi di hotel Batavia Pematangsiantar", ujar Anthony.

Gemapsi kata Anthony meminta supaya Kadis Pendidikan, Zocson Silalah, dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyekapan di hotel Batavia Pematangsiantar, diperiksa oleh polisi, sehingga jelas kebenaranya apakah memang ada pelanggaran hukum terkait pertemuannya dengan rekanan di hotel tersebut.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut