get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Residen Bejat Perkosa Keluarga Pasien RSHS Diduga Idap Penyimpangan Seksual

Kemenkes Minta Konsil Kesehatan Indonesia Cabut STR Dokter Priguna Tersangka Pemerkosaan

Kamis, 10 April 2025 | 13:06 WIB
header img
Kementerian Kesehatan  telah mengirimkan surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter Priguna Anugerah Pratama. (Foto: MPI/Agi Ilman)

“Kalau sudah dicabut surat tanda registrasinya, kan berarti yang bersangkutan sudah tidak punya surat izin praktik. Ini penting,” tegas Wamenkes Dante.

Wamenkes juga menyampaikan bahwa kasus ini telah dilimpahkan kepada Polda Jawa Barat dan saat ini sedang dalam proses hukum.

Sebagai respons atas kejadian ini, Kemenkes mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara pendidikan spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, selama satu bulan.

“Secara sistem kami sementara menghentikan pendidikan spesialis anestesi di ra hasan sadikin selama 1 bulan utk melakukan konsolidasi, perbaikan, dan pengawasan yang lebih optimal,” pungkasnya."

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut